Kader dalam dunia pergerakan
Dunia pergerakan dikenal hanya para
aktifis yang bergerak dalam bidangnya. Mulai dari lingkungan hidup, keagamaan,
sosial budaya dll. Dunia pergerakan identik dengan sebuah sikap pengabdian dari
masing-masing orang yang terlibat didalamnya untuk memberikan suatu
kebermanfaatan dalam konteks kehidupan masyarakat. Karena di dalamnya terdapat
loyalitas dan tanggung jawab kepada lembaga yang dinaunginya.
Berdasarkan
kamus besar bahasa Indonesia, pergerakan adalah kebangkitan (untuk perjuangan
atau perbaikan). Sedangkan secara istilah, pergerakan adalah suatu perjuangan
yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk memperbaiki suatu
kondisi atau keadaan. Terlihat jelas bahwa pergerakan bahwa mengubah atau
memperbaki suatu keadaan yang kurang baik menjadk baik. Hal ini berdasarkan
evaluasi dan hasil kajian mendalam orang yang terlibat di dalamnya
Pergerakan
sendiri secara gramatikal di antaranya bermakna kebangkitan baik untuk
perjuangan atau perbaikan. Unsur pertama yang ada dalam suatu pergerakan
setidaknya adalah gerak. Gerak berarti bertindak. Unsur kedua pergerakan adalah
hasil dari tindakan tersebut harus beresensi membangkitkan. Kebangkitan
inilah yang diharapkan dapat memicu unsur ketiga, perbaikan. Maka dari itu,
ketiga unsur ini yakni tindakan, kebangkitan dan perbaikan harus ada dalam
suatu pergerakan.
Di
dalam suatu lembaga atau pranata sosial membutuhkan alat atau cara untuk
bagaimana pergerakan kelembagaannya bisa bermanfaat untuk orang banyak. Di
sinilah peran dari kader yang ada dalam dunia kelembagaan yang memainkan
fungsinya sebagai lembaga sosial. Keberadaan lembaga sosial memiliki fungsi
manifes dan fungsi laten yang harus dipahami oleh setiap kader yang ada
didalamnya.
Lembaga
sosial ialah sistem dari kumpulan norma, nilai, maupun hubungan sosial yang
mengatur. Secara umum ada dua fungsi lembaga sosial, yakni fungsi manifes dan
fungsi laten. Fungsi manifes atau fungsi nyata merupakan lembaga yang disadari
dan di akui oleh seluruh masyarakat. Fungsi Laten atau fungsi terselubung
merupakan fungsi lembaga sosial yang tidak dikehendaki atau jika dijalani, akan
dianggap sebagai hasil yang tidak terprediksi.
Hari
ini banyak sekali lembaga sosisl itu berdiri mulai dari lembaga keluarga,
ekonomi, pendidikan, agama, sosial budaya yang masing-masing lembaga sosial itu
memiliki pijakan fungsi sosial yang berbeda. Dan setiap lembaga sosial tersebut
memilki keterkaitan yang berbeda setial anggotanya.
Untuk
membedakannya dengan lembaga lain, lembaga sosial memiliki ciri-ciri yang bisa
dikenali seperti:
1.
Memiliki
tujuan dan fungsi yang jelas;
2.
Adanya
simbol atau lambang tertentu;
3.
Sebagai
cerminan nilai dan norma sosial dalam masyarakat;
4.
Memiliki
tata tertib di dalamnya baik tertulis maupun tidak tertulis;
5.
Adanya
aturan yang mengikat atau tradisi;
6.
Memiliki
kekekalan atau jangka waktunya;
7.
Untuk
mencapai tujuan memiliki alat perlengkapan.
Terlihat bahwa dari
lembaga sosial memiliki suatu tujuan dan fungsi yang jelas dalam menjalankan
perannya di masyarakat. Tujuan dan fungsi itu dijelaskan di dalam peraturan
organisasi yang berbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Di sinilah
sistem nilai dan norma yang dibangun jika seseorang membangun suatu unit dari
lembaga sosial. Aturan dalam AD/ ART yang pada akhurnya ditaati oleh
setiap amggota dari lembaga sosial itu sendiri.
Dibutuhkan adanya
kader yang potensial dalam menggerakan sebuah lembaga atau organisasi. Tanpa
adanya kader yang mumpuni maka bisa dipastikan lembaga itu akan mati suri
kehilangan ide besar yang konstruktif dalam membangun imajinasi,gerak dan pola
pikir lembaga itu.
Pola perekrutan dan
pembinaan kader yang terkadang menjadi dilema yang cukup signifikan
Artinya banyak yang
asal membina dan merekrut orang perorangan untuk memasuki dunia pergerakan dan
organisasi. Bamyak kepentingam yang tak sejalan dengan pemahaman AD/ART yang
dibuatnya berikut juga pola pembinaan pengkaderan yang asal.
Kaderisasi, seperti kita pahami bersama, adalah sebuah bentuk proses pendidikan atau pelatihan, maka dari itu bisa kita pecah menjadi kader-isasi. Kader berasal dari kata cadre yang berarti (kata Google) a small group of people specially trained for a particular purpose or profession. Kata ini awal mulanya berkembang di Perancis sekitar tahun 1830. Secara literal cadre berarti a frame of picture. Cadre juga sering identik dengan komunisme dimana salah satunya bisa kita perhatikan dalam catatan-catatan Mao Tse Tung. Ia menyadari betapa pentingnya sebuah pelatihan bagi anak-anak muda agar keturunan-keturunannya bisa ada di “jalan yang benar”, maksudnya adalah ajaran Marxisme-Leninisme. https://naufalrofi.medium.com
Bila dimaknai secara
lebih luas berarti orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas
pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai
keberadaan dan kelangsungan suatu organisasi.Kader adalah ujung tombak sekaligus
tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi.Secarautuh kader adalah mereka
yang telah tuntas dalam mengikuti seluruh pengkaderan formal, terujidalam
pengkaderan informal dan memiliki bekal melalui pengkaderan non formal. Dari
mereka bukan saja diharapkan eksistensi organisasi tetap terjaga,
melainkan juga diharapkan kader tetapakan membawa misi gerakan organisasi
hingga paripurna. Pengakaderan berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai
tingkatan, capaian, situasi dankebutuhan tertentu yang memungkinkan seorang
kader dapat mengembangkan potensi akal,kemampuan fisik, dan moral
sosialnya.
Https://hipmahalut.wordpress.com/2012/01/08/arti-kader-dan-pengkaderan/
Kader terbagi dalam lima ( 5 ) huruf, Huruf pertama
"K" kreatif artinya kader di tuntut untuk kreatif baik untuk pribadi,
Keluarga maupun lingkungan sosial masyarakat. Kedua "A" aktif artinya
kader di tuntut harus aktif dari semua lini kehidupan apalagi menyangkut dalam
aspek interaksi sosial masyarakat. Ketiga "D" demokrasi artinya kita
harus siap menerima aspek dua sisi mata uang dengan maksud relatif ada benar
dan salah ada pro dan kontra, langit dan bumi, hitam dan putih, Laki dan
perempuan yang itu semua demokrasi dalam arti relatif luas pada hakikatnya
demokrasi kita harus menerima perbedaan. Keempat "E" enterpreneuer
artinya kita harus mampu memberikan hasil bukan meminta memberikan perubahan
jiwa pekerja keras dengan semangat bisnis menampung orang lain berguna untuk
kemakmuran lingkungan serta nusa dan bangsa. Sedangkan kelima huruf
"R" religius siapapun dia harus mempunyai pondasi yang kuat dengan
dasar kepercayaan iman, ilmu dan amal https://steemit.com/indonesia
Secara logis kebutuhan kader yang dapat merangsang adanya
saluran kebermanfaatan untuk organisasi untuk dibina dalam jangka panjang.
Kader seperti pengertian diatas perlu ditata dan diejawantahkan dengan baik
oleh para pemangku kepentingan dalam lembaga atau organisasinya. Kader yang
dimaksuf diatas memiliki suatu loyalitas yang dapat diuji dilapangan
sesungguhnya.
Adanya instrumen yang harus dikembangkan dalam membangun pola
kaderisasi organisasi dan kepemimpinan yang dapat menunjang dan membangun
keharmonisan dalam geraknya. Keterbukaan dalam memgembangkan pola geraknya
tercipta suatu kebersamaan dan kepercayaan sesama anggota
Tak ada kader yang instan dalam sebuah instusi dalam menjalankan
organisasi dia butuh polarisasi kekuatan imajinasi gerak dan langkah seirama.
Pola pembinaan yang menanam welas asah dan asuh memberikan pola berfikir yang
cukup baik dalam pergerakan.
Komentar
Posting Komentar