PERISTIWA KONTEMPORER DUNIA (HAPUSNYA POLITIK APARTHEID DI AFRIKA SELATAN)
Capture: QUIZII
A. Hapusnya Apartheid di Afrika Selatan
p A. PENDAHULUAN
Sejarah kontemporer adalah sejarah mutakhir yang jejak-jejak peristiwanya masih relatif dekat dan dirasakan kehadirannya oleh kita sekarang. Memang masih terdapat silang pendapat tentang kapan suatu peristiwa sejarah itu disebut kontemporer. Namun menurut batasan yang dibuat oleh Kuntowijoyo, sejarawan dan budayawan terkenal dari UGM Yogyakarta, bahwa untuk kasus Indonesia maka sejarah kontemporer itu biasanya dimulai dari tahun 1945.1 Ciri dari suatu genre sejarah kontemporer adalah kompleksitas dari peristiwa dan interpretasinya. Hal itu terjadi bukan saja karena semua dokumen, arsip, dan sumber primer lainnya belum bisa dibuka dan dipelajari oleh umum – dengan demikian belum bisa dilakukan rekonstruksi sejarah secara utuh – tetapi juga karena beberapa tokoh pelaku sejarahnya masih hidup. Hal yang terakhir ini acapkali mengundang perdebatan sejarah yang berkepanjangan sebab ada beberapa memori kolektif atau pribadi – karena pertimbangan politik dan kekuasaan yang bersifat kekinian – sering ditonjolkan untuk hal-hal yang menyenangkan di satu sisi, dan sengaja diheningkan untuk hal-hal yang kurang menyenangkan di sisi lain.
Pada
1652, Belanda tiba di Afrika Selatan dan mendirikan Tanjung Harapan (Cape
Town). Para pemukim Belanda di Afrika Selatan ini memanfaatkan Perusahaan india
Timur Belanda (VOC) untuk mengimpor budak dari Malaysia, Madagaskar, India,
Indonesia, Mozambik, dan Afrika Timur. Para pemukim Belanda itu dikenal dengan
nama kaum Boer. Ketika emas ditemukan di tanah-tanah kesukuan pada 1795,
pasukan Inggris merebut kendali atas koloni Tanjung Harapan. Setelah itu,
banyak warga Inggris berimigrasi ke Afrika Selatan dan menyingkirkan para
pemukim. Para pemukim Belanda berjuang mempertahankan dan merebut kekuasaan
atas wilayah yang mereka tempati. Hal ini melahirkan Perang Anglo-Boer I dari
1880-1881 dan Perang Anglo-Boer II dari 1899-1902. Dalam perjanjian damai, kaum
Boer kehilangan kekuasaan. Inggris pun mempertahankan dominasi di Afrika
Selatan serta menghapus perbudakan.
Afrika
Selatan merupakan negara yang kaya akan berlian dan emas. Kekayaan ini
menyebabkan Afrika Selatan tidak luput dari imperialisme negara-negara Barat.
Pada tahun 1870, Inggris mulai mengeksploitasi kekayaan di wilayah tersebut.
Imperialisme Inggris baru berakhir pada tahun 1910. Antara 1910-1948,
orang-orang kulit putih di Afrika Selatan memulai kebijakan pemisahan ras dan
warna kulit. Masa yang dikenal sebagai segreration era ini merupakan cikal
bakal dari politik apartheid. Pada masa ini golongan kulit putih mulai
melakukan konsolidasi kontrol atas negara, memperkuat cengkeramannya terhadap
populasi kulit hitam, dan menghilangkan campur tangan pemerintah Inggris di
Afrika Selatan.
Apartheid
merupakan kebijakan politik yang membedakan penduduk berdasarkan warna kulit
dan ras. Kebijakan ini dimulai oleh orang-orang kulit putih di Afrika Selatan
pada awal abad ke-20. Afrika Selatan (Afsel) merupakan benteng terakhir
imperialis pemerintahan minoritas kulit putih di Afrika. Pemberlakuan politik
apartheid di Afsel membatasi keikutsertaan warga kulit hitam dalam politik
negara tersebut. Meskipun usaha oposisi terus dilakukan, tetapi pemerintah
meresponnya dengan semakin membatasi hak politik masyarakat kulit hitam. Apartheid
(arti dari bahasa Afrikaans: apart memisah, heid sistem atau hukum) adalah
sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika
Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Hukum apartheid
dicanangkan pertama kali di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai
oleh dua bangsa kulit putih, koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para
Afrikaner Boer (Petani Afrikaner) yang mencari emas/keberuntungan di tanah
kosong Afrika Selatan bagian timur atau disebut Transvaal (sekarang kota
Pretoria dan Johannesburg).
Setelah
Perang Boer selesai, penemuan emas terjadi di beberapa daerah di Afrika
Selatan, para penambang ini tiba-tiba menjadi sangat kaya, dan kemudian sepakat
untuk mengakhiri perang di antara mereka, dan membentuk Persatuan Afrika
Selatan. Melalui kebijaksanaan ini, penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi
empat golongan besar, yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, suku bangsa Bantu
(salah satu suku bangsa di Afrika Selatan), orang Asia yang kebanyakan adalah
orang Pakistan dan India, dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran,
diantaranya kelompok Melayu Cape.
Afrika
Selatan kemudian dibagi. 80 persen wilayah negara itu dimiliki warga kulit
putih. Sementara warga kulit hitam ditempatkan di wilayah termiskin yang
disebut sebagai homelands atau tanah air. Mereka memiliki semacam pemerintahan
administrasi mandiri. Mereka secara ekonomi, sosial dan politik dikucilkan
Pemisahan suku yang dilakukan di Afrika Selatan ini mendapat tanggapan dunia
internasional..
Gambar : Peta Afrika Selatan
LATAR
BELAKANG POLITIK APARTHEID
Politik
Apartheid dirancang oleh Hendrik Verwoed. Apartheid menurut bahasa resmi Afrika
Selatan adalah Aparte Ontwikkeling artinya perkembangan yang terpisah. Memperhatikan
makna dari arti Apartheid itu kedengarannya baik yaitu tiap golongan
masyarakat, baik golongan kulit putih maupun golongan kulit hitam harus
sama-sama berkembang. Tapi perkembangan itu didasarkan pada tingkatan sosial
dalam masyarakat yang pada prakteknya menjurus pada pemisahan warna kulit dan
terjadinya penistaan dari kaum penguasa kulit putih terhadap rakyat kulit
hitam.
Verwoed
menyusun rencana pembentukan homeland, yang disebut juga Batustan. Homeland
dilaksanakan dengan diadakannya pembagian kembali Afrika Selatan berdasarkan
wilayah kesukuan. Tiap orang kulit hitam Afrika Selatan diharuskan menjadi
warga negara salah satu homeland atas dasar tempat lahirnya. Untuk memantapkan
proyek homeland dikeluarkan bantuan biaya untuk perangsang termasuk perangsang
untuk pemasukan modal dari luar untuk homeland. Kemajuan-kemajuan kecil tampak
dari proyek itu. Perkembangan Politik Apartheid di Afrika Selatan, Partai
Nasional memenangkan pemilihan umum dengan program Politik Apartheid. Kontak
antara ras yang dapat membahayakan kemurnian ras dibatasi.
Segregasi
atau pemisahan dan perkembangan terpisah tidak hanya berlaku untuk golongan
rasial yang penting, tetapi juga untuk kelompok-kelompok yang lebih
kecil.Kemenangan Partai Nasional bukan suatu kebetulan, melainkan merupakan
hasil situasi Afrika Selatan itu sendiri. Setelah berkuasa, Partai Nasional
bergerak secara sistematis untuk memperkuat kedudukannya dalam parlemen dan
memperluas kedudukannya di luar parlemen. Dalam rangka hak-hak politik golongan
kulit hitam, golongan kulit berwarna Asia yang telah terbatas dikurangi dan lambat
laun dihapus. Di antara hak-hak itu adalah sebagai berikut :
1.
Pada tahun 1951 dikeluarkan Bantu Authorities Act yang menghapuskan DPR Pribumi
dan sebagai gantinya ditetapkan pembentukan pemerintahan suku.
2.
Orang kulit hitam tidak boleh tinggal di daerah perkotaan kulit putih selama
lebih dari 72 jam.
3.
Pada tahun 1945 dikeluarkan Native Land Act yang melarang orang kulit hitam
memiliki atau membeli tanah di daerah perkotaan.
4.
Segregasi pendidikan dilaksanakan dengan Bantu Educationa Act pada tahun 1953.
Tercatat
dua partai politik kulit putih pernah menjadi penguasa pada masa ini. Partai
pertama adalah Partai Nasional yang berkuasa pada 1924-1939, dan 4 Mei 1948-9
Mei 1994. Partai kedua adalah Partai Kesatuan, berkuasa pada 1934 sampai 1948.
Antara tahun 1934-1939, kedua partai berkuasa bersama-bersama lewat sistem
partai gabungan. Kebijakan pemisahan berdampak pada kondisi politik, ekonomi,
dan sosial masyarakat kulit hitam dan ras campuran. Diskriminasi yang dilakukan
pemerintah menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan sosial tidak dapat
dihindarkan lagi.
Pada
tahun 1961, ia memimpin aksi rakyat Afrika Selatan untuk tinggal di dalam
rumah. Aksi tersebut ditanggapi oleh pemerintah Apartheid dengan menangkap dan
kemudian menjebloskan Mandela ke penjara Pretoria tahun 1962. Nelson Mandela
baru dibebaskan pada tanggal 11 Februari 1990 pada masa pemerintahan Frederik
Willem de Klerk.
Pada
tahun 1970 diberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan Tanah Air Bantu. Semua
warga kulit hitam harus bertempat tinggal di "homeland", atau tanah
air, suatu wilayah yang dihuni mayoritas kulit hitam Afrika. Warga homelands
harus membawa paspornya untuk dapat meninggalkan wilayahnya. Pemisahan warga
kulit putih dan hitam juga diberlakukan di fasilitas umum. Gedung-gedung umum,
transportasi umum, taman-taman, rumah makan, serta tentu sekolah-sekolah, perguruan
tinggi, rumah sakit dan gereja. Daerah-daerah permukiman di setiap kota dan
desa juga dibagi dua, sistem pendidikan sekolah terpisah dengan kualitas guru
yang berbeda, dan hanya warga kulit putih yang memiliki hak pilih.
Pada
6 April 1959, Pan Africanist Congress (PAC) disahkan di Soweto dan dimotori
oleh pecahan dariANC. PAC mengampanyekan anti-Pass Laws.Kampanye pertama mereka
berbuntut pembunuhan massal di Sharpeville pada 21 Maret 1960, ketika 69 orang
tewas ditembak. Tepatnya pada 8 April 1960, ANC dan PAC dilarang oleh
pemerintah. Para pemimpinnya dipenjarakan atau diasingkan tanpa proses
pengadilan. Nelson Mandela, misalnya, dipenjarakan seumur hidup pada 1962
sebelum akhirnya dibebaskan pada 1990. PAC langsung merespons dengan membentuk
sayap militer Azanian People’s Liberation Army. Pada 1963, ANC membentuk sayap
militer Umkonto we Sizwe, yang berarti “ Tombak Bangsa.” Praktik-praktik buruk
dan kejam apartheid ternyata berhasil membuka mata dunia internasional. Semakin
banyak negara mulai mengecam rezim apartheid. Oleh karena kecaman yang
bertubitubi, pada 1961, Perdana Menteri B. J. Verwoerd menyatakan Afrika
Selatan keluar dari keanggotaan PBB, meninggalkan Persemakmuran Inggris, serta
melarang Afrika Selatan mengikuti Olimpiade.
Bahkan
Majelis Umum PBB mengutuk perbuatan itu. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh
pemerintah tersebut juga mendapat tanggapan yang serius dari rakyat Afrika
Selatan. Di Afrika Selatan sering terjadi gerakan-gerakan pemberontakan untuk
menghapus pemerintahan Apartheid. Gerakan yang terkenal dilakukan oleh kalangan
rakyat kulit hitam Afrika Selatan dipelopori oleh African National Congress
(ANC) yang berada di bawah pimpinan Nelson Mandela
Pada tanggal 1 April 1960 Dewan Keamanan PBB (DK) berseru kepada Afrika Selatan agar mengambil tindakan untuk mewujudkan harmoni rasialatas dasar persamaan dan melepaskan kebijaksanaan-kebijaksanaan Apartheid dan diskriminasi rasial. Pada tanggal 7 Agustus 1963 DK mengulangi seruannya sambil menghimbau kepada semua negara agar menghentikan penjualan senjata dan perlengkapan militer kepada Afrika Selatan. Pada tanggal 4 Desember 1963, DK mengutuk sikap acuh tak acuh pemerintah Afrika Selatan dan mengulangi kembali seruannya kepada semua negara agar menggunakan embargo senjata.
Sehubungan
dengan jatuhnya banyak korban ketika pasukan Afrika Selatan melepaskan tembakan
terhadap demonstran yang menentang diskriminasi sosial (16 Juni 1976) pada
tanggal 14 Juni 1976 DK mengutuk keras pemerintah Afrika Selatan. Mereka
mengatakan bahwa Apartheid adalah suatu kejahatan, mengganggu perdamaian dan
keamanan international serta mengakui sahnya perjuangan rakyat Afrika Selatan
dalam melenyapkan Apartheid.
Sikap
negara barat yang menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban martabat semua
orang tidak setuju dengan diskriminasi rasial dan Politik Apartheid di Afrika
Selatan, tetapi mereka tidak dapat berbuat sesuatu karena mempunyai banyak
kepentingan. Mereka hanya mendukung resolusi-resolusi anti Apartheid. Kepentingan
negara-negara Barat terhadap Afrika Selatan antara lain sebagai berikut :
a) Afrika
Selatan merupakan salah satu sumber utama bahan mentah yang dibutuhkan oleh
industri dan kehidupan negara-negara tersebut.
b) Letak
geografis Afrika Selatan mempunyai arti penting bagi strategi global negara-negara
Barat, khususnya USA.
c) Afrika
Selatan menguasai jalur pelayaran Tanjung Harapan yang merupakan urat nadi
mereka.
d) Suplai
minyak dan bahan-bahan mentah vital diangkut lewat jalur tersebut.
Pada
1983, 600 organisasi Afrika Selatan bersama-sama membentuk Front Demokratis
Bersatu. Mereka mendukung Piagam Kebebasan serta menuntut dihapusnya istilah“
homelands” Meningkatnya aktivitas-aktivitas antiapartheid ini membuat
pemerintah menyatakan keadaan darurat pada 1986. Lima ribu tentara disebar
untuk melarang, menangkap, dan menahan puluhan ribu orang Afrika Selatan.
Banyak dari mereka yang disiksa dan dibunuh. Negara-negara asing mulai menarik
transaksi bisnis,perdagangan, dan investasi mereka dari Afrika Selatan
menjelang akhir 1980-an. Akibatnya, Afrika Selatan mengalami depresi ekonomi.
Pembebasan
Nelson Mandela membawa dampak positif terhadap perjuangan rakyat Afrika Selatan
dalam memperjuangkan penghapusan pemerintahan Apartheid. Pada tanggal 2 Mei
1990 untuk pertama kalinya pemerintahan Afrika Selatan mengadakan perundingan
dengan ANC untuk membuat undang-undang nonrasial. Pada tanggal 7 Juni 1990
Frederik Willem de Klerk menghapuskan Undang-undang Darurat Negara yang berlaku
hampir pada setiap bagian negara Afrika Selatan.
UPAYA
POLITIK
Upaya-upaya
yang ditempuh oleh Nelson Mandela mulai menampakkan hasil yang menggembirakan
ketika pada tanggal 21 Februari 1991 di hadapan sidang parlemen Afrika Selatan,
Presiden F.W. de Klerk mengumumkan penghapusan semua ketentuan dan eksistensi
sistem politik apartheid.
Tindakan
Penting F.W. de Klerk
F.W.
de Klerk melakukan tindakan-tindakan yang penting untuk menyingkap tabir F.W.
de Klerk sebagai berikut:
1.
Membebaskan pejuang kulit hitam Nelson Mandela pada tanggal 11 Pebruari 1990.
2.
Pada tanggal 21 Pebruari 1991 melakukan penghapusan tiga undang-undang yang
berbau rasial. Undang-undang tersebut sebagai berikut: Land Act adalah undang-undang
yang melarang orang kulit hitam memiliki tanah di luar wilayah tempat tinggal
yang telah ditentukan. Group Areas Act adalah undang-undang yang mengatur
pemisahan tempat tinggal (homeland) orang-orang kulit putih dan kulit hitam. Population
Registration Act adalah undang-undang yang mewajibkan semua orang kulit hitam
mendaftarkan diri menurut suku masing-masing.
3.
Penghapusan politik apartheid pada bulan Juni 1991. Upaya F.W. de Klerk untuk
menghapus undang-undang yang berbau diskriminatif mendapat tentangan dari
kelompok sayap kanan (partai konservatif) di parlemen yang dipimpin oleh
Andries Treunicht. Alasan kelompok kanan menolak usulan F.W. de Klerk adalah
tanpa politik perbedaan warna kulit, maka warga kulit putih akan tergusur dan
akan banyak sekali keuntungan yang diperoleh warga kulit hitam.
Presiden
Afrika Selatan, P. W. Botha (1978-1989) adalah pemimpin kulit putih pertama
yang menginginkan reformasi di Afrika Selatan. Meskipun ia telah membawa
sejumlah perubahan untuk membuat hidup lebih adil bagi kaum kulit hitam,
perubahan besar belum tampak dan dirasakan. Pada tahun 1989, Botha mengundurkan
diri karena alasan kesehatan yang memburuk. F. W. de Klerk (1989-1994) menjadi
presiden pengganti Botha.
Selama menjabat, de Klerk banyak mengimplemetasikan usaha-usaha untuk mengakhiri diskriminasi terhadap warga kulit hitam. Pada tahun 1990, de Klerk mengakhiri pelarangan partai politik kaum kulit hitam, termasuk ANC. Ia juga melepaskan banyak tahanan tokoh kulit hitam dari penjara. Salah satu tahanan yang dilepaskan adalah Nelson Mandela, yang telah dipenjara sejak tahun 1964. De Klerk sendiri aktif mengadakan pertemuan dengan Mandela, saat di penjara atau pun setelah dibebaskan. Neson Rolihlahla Mandela (1918-2013) setelah bebas dari penjara kembali aktif memimpin partai ANC. Ia berkampanye untuk kemerdekaan hak-hak sipil penduduk kulit hitam. Usahanya bersama dengan de Klerk, membuat kaum kulit hitam dan putih dapat mengupayakan perubahan bersama.
Pada Februari 1990, akibat dorongan dari bangsa lain dan tentangan hebat dari berbagai gerakan anti apartheid khususnya Kongres Nasional Afrika (African National CongressANC), pemerintahan Partai Nasional di bawah pimpinan Presiden Frederik Willem de Klerk menarik balik larangan terhadap Kongres Nasional Afrika dan partai-partai politik berhaluan kiri yang lain dan membebaskan Nelson Mandela dari penjara.. Pada tahun 1992, de Klerk mengadakan referendum yang dikhususkan untuk kaum kulit putih. Dalam referendum tersebut, ia menanyakan kepada mereka apakah ingin mempertahankan politik apartheid atau mengakhirinya. Dua pertiga pemilih setuju untuk mengakhiri sistem politik ituPartai ANC meraih kemenangan yang besar dan Nelson Mandela, dilantik sebagai Presiden kulit hitam yang pertama di Afrika Selatan. Undang-undang apartheid mulai dihapus secara perlahan-lahan dan pemilu tanpa diskriminasi yang pertama diadakan pada tahun 1994 diadakan pemilihan umum bebas pertama, di mana warga kulit hitam dapat ikut serta. Pemilihan tersebut dimenangkan oleh ANC, dan Nelon Mandela terpilih menjadi presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan. Serah terima jabatan dari de Klerk dilakukakan pada bulan Mei 1994. Kemenangan ANC dan terpilihnya Nelson Mandela sebagai presiden menjadi akhir dari perjalanan politik apartheid di Afrika Selatan. Sebuah era baru pun dimulai di Afrika Selatan, era yang dikenal dengan nama post-apartheid.
Penghapusan
politik Apartheid di Afrika Selatan memiliki dampak yang sangat besar di segala
aspek kehidupan. Beberapa dampak dari penghapusan sistem Aparthaid di Afrika
Selatan, yaitu:
a) Masyarakat
kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan dapat hidup berdampingan tanpa
adanya pembatasan rasial
b) Menyebarnya
paham anti rasialisme di dunia internasional
c) Munculnya
kesetaraan terhadap kaum kulit hitam di seluruh dunia
d) Afrika
Selatan mampu menerapkan pembaruan-pembaruan yang berdasar pada keberagaman
G. DAFTAR PUSTAKA
https://wawasansejarah.com/politik-apartheid-di-afrika-selatan/
https://www.sejarah-negara.com/2485/runtuhnya-rasialisme-di-afrika-selatan/
https://www.dw.com/id/apartheid-di-afrika-selatan-dunia-hitam-putih/a-5239303
https://emodul.kemdikbud.go.id/C-SejarahPeminatan-13/C-SejarahPeminatan-13.pdf
https://www.duniasejarah25.com/2019/01/berakhirnya-politik-apartheid-di-afrika-Selatan.html
http://serbasejarah.blogspot.com/2011/09/politik-apartheid-di-afrika-selatan.html
Komentar
Posting Komentar