Hubungan perkembangan paham-paham besar dengan gerakan nasionalisme di Asia Afrika pada masa kini (PART 1)
Hubungan perkembangan faham-faham besar dengan gerakan nasionalisme di AsiaAfrika pada masa kini (PART 1)
PENDAHULUAN
Bangsa-bangsa terjajah
di Asia, Afrika dan Amerika tampil memekik ”MERDEKA” ”Usir bangsa kolonis dan
imperialis dari negeri kita!” Mengapa mereka berontak setelah sekian abad
seolah-olah terlelap dalam seribu kepaitan yang melilitnya? Ada sejumlah alasan
yang bisa dikemukakan. Tetapi yang jelas bahwa dasar dari seluruh gerakan
nasionalisme dan pergerakan kemerdekaan di negeri-negeri terjajah itu karena
pengaruh langsung dan tidak langsung dari beberapa paham baru yang berkembang
di Eropa dan menyebar ke negeri-negeri jajahan.
Revolusi budaya yang
berlangsung di Eropa sekitar abad ke 16 telah mengubah dan membuka pikiran
manusia yang selama ini terkungkung oleh dominasi para bangsawan dan agamawan. Munculnya
kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan Afrika pada masa lalu tidak terlepas
dari pengaruh paham baru yang lahir, Dan Dunia semakin berkembang menuju abad
baru dan lahir lah pemikiran-pemiran baru, salah satunya menjadi paham-paham
besar di dunia seperti Nasionalisme, Liberalisme, Sosialisme, Demokrasi, dan
Pan-Islamisme yang berkembang di Timur tengah. Faham-faham tersebut mendorong
rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam kesadaran berbangsa dan bernegara
dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.
Paham-paham
di Eropa mengalami perkembangan pesat. Paham-paham sangat mempengaruhi
kehidupan bangsa dan negara di dunia,baik di wilayah Eropa maupun wilayah
lainnya seperti Asia dan Afrika. Namun apa sajakah paham-paham tersebut? Kita mengupas
satu-persatu perkembangan paham-paham baru di Eropa dan dunia itu. Pahampaham
baru itu secara khusus mempengaruhi di Asia dan Afrika menimbulkan nasionalisme Negara-negara
Asia dan Afrika
A.
NASIONALISME
PENGERTIAN
Nasionalisme memiliki beberapa pengertian menurut beberapa ahli. Hans Kohn
mengatakan nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi
individu kepada negara dan bangsa. Nasionalisme secara fundamental timbul dari
adanya kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Sedangkan Joseph
Ernest Renan mendefinisikan nasionalisme sebagai sekelompok manusia yang
berkeinginan untuk bersatu. Berbeda lagi dengan Otto Bauer yang mengatakan
nasionalisme merupakan suatu persatuan karakter yang timbul karena persamaan
nasib.
Kalau
berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme memiliki dua arti nih.
Pertama adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat
kenasionalan. Pengertian kedua adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa
yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan
mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu atau
bisa juga diartikan dengan semangat kebangsaan. https://blog.ruangguru.com/nasionalisme-dan-demokrasi-di-indonesia
Tokoh
nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans
Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan
tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.
Munculnya
nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut.
i.
Magna
Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.
ii.
Adanya
Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.
iii.
Revolusi
Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam
semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh
Eropa.
Pengaruh pemikiran dari
Renaissance
Nasionalisme berarti:
1) Paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa (pengertian menurut Hans Kohn) emangat/ perasaan kebangsaan, yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air. Suatu sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu.
Terbentuknya nasionalisme melalui beberapa fase,
yaitu :
a.
Nasionalisme
awalnya muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa
terpilih, kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan
bangsa mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.
b.
Munculnya
benih kesadaran nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada
abad ke-14.
c.
Pada
abad ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya
nasionalisme di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.
d.
Pada
pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari
nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan
memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan
imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi
dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham
kapitalisme dan liberalisme.
e.
Nasionalisme
yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab
Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan
imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan
penjajahan.
f.
Sementara
itu nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh
dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya,
Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa
prinsipprinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk
mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai
kehormatan.
Adapun
negara penganut nasionalisme di Eropa, antara lain:
a. Inggris
dengan Magna Charta (1215)
b. Jerman
dengan lahirnya semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi),
dikemukakan oleh Otto Van Bismark
c. Italia
dengan tokohnya Camilo Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan
paham Italia Irredenta (daerah Italia yang belum dibebaskan)
d. Prancis
yang berhasil menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dibantu
kaum borjuis. Nasionalisme berarti pengakuan hak setiap bangsa untuk menentukan
nasib sendiri.
Nasionalisme berasal dari negara-negara di Eropa
Barat untuk kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke 19. Negara awal
penganut nasionalisme adalah Inggris, Jerman, dan Italia.
Pengakuan terhadap nasionalisme harus disertai sikap antidiskriminasi, baik
secara rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, sebab setiap
orang mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.
Nasionalisme timbul menjadi kekuataan penggerak di
Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-18, selanjutnya paham itu tumbuh dan
berkembang ke seluruh Eropa pada abad
ke-19, hingga awal abad ke-20. Pada abad ke-20, nasionalisme menjalar dan
berkembang ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Atas dasar itu abad
ke-19 dapat disebut zaman pertumbuhan dan perjuangan nasionalisme modern Asia,
Afrika, dan Amerika Latin, sehingga
pertumbuhan dan perkembangannya telah melahirkan banyak negara merdeka
di dunia.
Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme modern, pada
dasarnya disebabkan karena struktur
sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada
persamaan–persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak
cocok lagi dengan perkembangan keadaan
alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu konservatif dan dapat
menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang
berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara
lain.
Selain itu, sebab lain lahirnya nasionalisme adalah
penaklukan negara bangsa lain oleh
negara tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa
yang ditaklukan. Oleh sebab itu, nasionalisme sering diasosiasikan sebagai ekspansinisme,
imperialisme, dan peperangan.
Tumbuh dan berkembangnya pemikiran nasionalisme
modern itu tidaklah dipelopori oleh
kalangan politikus atau negarawan, tetapi oleh para ahli ilmu pengetahuan dan
budayawan seperti pelopor dan pemikir nasionalisme modern di Eropa Barat antara
lain John Locke, J.J. Rousseau, John Gottfried Herder, dan lain-lain.
http://halobelajar.blogspot.com/2018/03/sejarah-munculnya-paham-nasionalisme.html
B.
DEMOKRASI
Istilah demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, kata demos
berarti rakyat dan createin berarti artinya pemerintahan. Jadi,
demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Ide paham ini dari adalah Solon. Salah satu tokoh pemikir teori
demokrasi modern adalah Jean Jacque Rousseau dari Prancis. J.J. Rousseau dalam
bukunya Du
Contract Social menyatakan bahwa pemerintahan demokrasi melakukan
kekuasaan semata-mata atas nama rakyat. Pemerintah demokrasi adalah
pemerintahan yang kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
Menurut
KBBI, demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh
rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan
rakyat. Pengertian lainnya adalah gagasan atau pandangan hidup yang
mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua
warga negara. Sedangkan menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan
yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dari dua pengertian itu,
kita bisa tahu kalau negara yang menganut sistem demokrasi memiliki kekuasaan
tertinggi di tangan rakyat.
Secara luas demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem
pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk mempengaruhi
keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem pemerintahan demokrasi adalah
suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak rakyat untuk ikut serta dalam
kehidupan politik. Pemerintahan itu
sendiri berarti kumpulan dari berbagai aktivitas yang dikuasai atas nama rakyat
yang dibatasi dengan beberapa pembatasan. Tujuannya memberikan jaminan bahwa
kekuasaan pemerintahan tidak disalah gunakan oleh pemerintah.
Pemerintahan demokrasi secara sederhana sudah ada
sejak zaman Yunani kuno.
Ketika Yunani masih terdiri dari polis-polis (negara kota). Demokrasi di Yunani
kuno dilaksanakan secara langsung sebab wilayahnya tidak luas, jumlah penduduk
sedikit, sebagian besar penduduknya merupakan budak yang tidak memiliki hak
suara. Di polis Athena ketika
itu dalam pemerintahan Solon (abad 6 M). Masalah-masalah yang menyangkut
kepentingan masyarakat dan kehidupan negara di musyawarahkan bersama oleh
penduduk dan pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang
memiliki hak pilihnya. Dikenal dengan
demokrasi langsung, dimana rakyat
seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan
karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya
sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration
of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa
persetujuan rakyat.
Saat ini demokrasi
digunakan sebagai dasar dalam sistem pemerintahan di banyak negara, termasuk
Indonesia. Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang sama, karena
masing-masing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan lain dan
unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengansistem pemerintahan
demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat
beberapa istilah demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi Liberal atau Parlementer, Demokrasi
Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
Demokrasi bukan sesuatu yang statis sehingga dalam perkembangannya sampai
abad ke 20 terutama setelah Perang Dunia I, negara demokrasi telah melepaskan
pandangannya bahwa peranan negara bukan hanya terbatas pada mengurus
kepantingan bersama tetapi juga negara bertanggungjawab atas kesejahteraan
rakyatnya. Sehingga pemerintah harus menaikkan taraf hidup rakyat dan warga negaranya.
Praktek Demokrasi:
1) Demokrasi
Parlementer
Pada demokrasi ini kekuasaan legislatif
terletak di atas kekuasaan eksekutif sehingga menteri kabinet bertanggung jawab
pada badan legislatif (DPR). Hal ini menyebabkan badan legislatif dapat
memberikan mosi tidak percaya pada kabinet. Penganut paham ini adalah Perancis,
Belgia, Belanda.
2) Demokrasi
Sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi model ini, kekuasaan legislatif
(kongres), kekuasaan eksekutif (presiden), kekuasaan yudikatif ditangan MA yang
masing-masing berdiri sendiri. Kekuasaan setiap badan terbatas sehingga dicegah
adanya penumpukan kekuasaan yang terlampau besar pada satu badan. Masing-masing
badan saling mengawasi sehingga menyebabkan tercapainya keseimbangan antara badan
legislatif, eksekutif dan yudikatif tetapi pengawasannya kadang menimbulkan
hambatan dan ketidak selarasan antara ketiganya. Berlaku di negara Amerika
Serikat.
3) Demokrasi
Melalui Referendum dan Inisiatif Rakyat
Demokrasi model ini dapat ditemukan di
negara-negara bagian Swis (kanton) yang berbentuk Republik.Tugas badan
legislatif berada di bawah pengawasan rakyat dengan cara referendum (pemungutan
suara rakyat mengenai suatu rencana undang-undang). Ada 2 referendum, yaitu:
· Referendum
Obligator/ wajib, yaitu pemungutan suara pada rakyat yang wajib dilakukan
mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang
lain yang dipandang sangat penting
· Referendum
fakultatif, yaitu pemungutan suara pada rakyat mengenai suatu Rencana
Undang-undang tetapi tidak diharuskan kecuali jika setelah Rencana
Undang-undang diumumkan rakyat meminta diadakan referendum.
Demokrasi dengan Referendum sama halnya
dengan demokrasi langsung pada zaman Yunani Kuno yaitu rakyat ikut menentukan
kebijakan pemerintah.
4) Demokrasi
Negara Berkembang
Pada dasarnya suatu negara tidak meniru sepenuhnya sistem demokrasi dari negara lain baik itu demokrasi negara Amerika Serikat maupun demokrasi Eropa tetapi faktor dari dalam negeri sendirilah yang sangat menentukan bentuk pemerintahannya sehingga pengaruh luar akan mengadakan integrasi dengan pengaruh dari dalam negeri.
C.
LIBERALISME
Liberal berasal dari
kata “liberty”, yang berarti kebebasan. Kebebasan dalam arti kemerdekaan
pribadi, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan kebebasan dalam menentukan
sikap. Liberalisme adalah suatu aliran pemikiran yang mengharapkan kemajuan dalam berbagai bidang atas dasar
kebebasan individu yang dapat mengembangkan
bakat dan kemampuannya sebebas mungkin. Istilah ini baru digunakan pada abad
ke-19 dan berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya
“liberalisme”, kendatipun liberalisme sebetulnya telah berkembang pada masa
sebelumnya.
Liberalisme adalah:
1)
Suatu
paham yang menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan
bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan serta hak
mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik.
2)
Paham
yang mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan individu.
Suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi,
politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai
warga Negara dinamakan liberalisme. Paham liberal maupun sebagai reaksi
atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan agamawan pada
masa perkembangan feodalisme dengan pemerintahan monarki absolute. Pendukung
utama paham liberal adalah kaum borjuis dan kaum-kaum terpelajar kota.
Munculnya paham liberal diilhami oleh pemikiran-pemikiran dari Voltaire,
Montesquieu,
dan Rousseau
Gerakan liberalism itu akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dan
meletus dalam
bentuk Revolusi Preancis (1789-1815). Paham liberal itu menyebar ke negara-negara
Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan,
dan persaudaraan). Paham liberal dalam kehidupan masyarakat dapat diwujudkan
dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik, paham lieral melahirkan
negara demokrasi. Pemerintah demokrasi menghendaki pembatasan kekuasaan
raja dan negara harus berdasarkan atas hukum yang dituangkan ke dalam
undang-undang negara. Dalam kegiatan ekonomi, paham liberal melahirkan
system
ekonomi bebas dimana tiap-tiap orang bebas menentukan pekerjaan dan usahanya.
Pemerintah hanya bertugas mengawasi dan menjaga keamanan, ketertiban,
dan kelancaraan lalu lintas perekonomian dalam masyarakat. Akibatnya, timbullah
persaingan hebat antarindividu yang tercermin dalam sistem kapitaslisme
Peran kaum borjuis semakin besar setelah industri dan
perdagangan menjadi mata pencaharian penting. Revolusi Perancis yang terjadi
pada tahun 1789,1830, dan 1848 menyebabkan semangat liberalisme berkembang
pesat di daratan Eropa hingga ke seluruh dunia sebagai salah satu pandangan
hidup. Kaum liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individu
sehingga menyebabkan dikeluarkan berbagai peraturan di berbagai negara sebagai
wujud dari adanya kebebasan dari setiap individu. Hingga akhirnya menghasilkan
dokumen Hak-hak Asasi Manusia dan warga tahun 1791 yang diikuti negara lain
seperti Inggris dengan Magna Charta (1215), The Great Charter Liberties (1297),
Hobeas Corpus Act (1679), Bill of Right (1689).
Wujud dari paham
liberalisme dalam kehidupan adalah sebagai berikut :
a. Bidang
Politik
Tampak dengan lahirnya
paham demokrasi dan nasionalisme.Dimana:
1)
Setiap individu mempunyai hak untuk ikut serta dalam menentukan dan
lahirnya parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat.
2)
Bagi bangsa yang terjajah, liberalisme sejalan dengan nasionalisme yang
menghendaki pemerintahan oleh bangsanya sendiri sebab setiap bangsa berhak
untuk menentukan nasibnya sendiri.
3)
Demokrasi terlihat dengan adanya pemilu untuk memilih anggota
parlemen setiap individu berhak memberikan suara.
b. Bidang Ekonomi
Melahirkan ekonomi
liberal, dimana setiap individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan kekuatan
dan bakatnya dalam berusaha. Sehingga liberalisme menolak campur tangan
pemerintah dan menghendaki perdagangan bebas. Liberalisme dalam bidang ekonomi
akan menyebabkan lahirnya Kapitalisme.
c. Bidang Agama
Dalam bidang agama
penerapan Liberalisme tampak dengan adanya kebebasan untuk memeluk suatu agama
tertentu. Agama harus
dipilih dan ditentukan oleh orang yang bersangkutan sehingga tidak boleh ada
paksaan dalam agama.
d. Bidang Pers
Wartawan bebas menulis
dan memuat berita apa saja yang benar-benar diketahuinya. Sastrawan dan seniman pun bebas
mengekspresikan segala buah pikiran dan isi hatinya.
D.
SOSIALISME
Sosialisme ialah paham
yang menghendaki suatu masyarakat dibentuk secara kolektif (oleh kita, untuk
kita). Titik berat dari paham ini ada pada masyarakat, bukan individu. Dan
dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme. Sosialisme
adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif
agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal
dari bahasa Latin, socius, artinya kawan.Tujuan sosialisme adalah mewujudkan
masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi
dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat
Pada awalnya sosialisme
muncul sebagai reaksi atas liberalisme abad ke-19. Pendukung liberalisme adalah kelas menengah
(middle class), yang oleh Karl Marx
disebut kaum “borjuis”. Kelas menengah ini adalah memiliki industri,
perdagangan dan memiliki pengaruh dalam masyarakat dan pemerintah.
Ketertindasan kaum buruh oleh para pemilik modal (kapital) menimbulkan reaksi golongan kelas menengah, yang sampai
sekarang dikenal dengan istilah gerakan sosialisme. Tujuannya menghilangkan
pertentangan antar kelas, kelas buruh dan pemodal. Oleh Marx, sosialisme
dikembangkan menjadi komunisme.
Sosialisme adalah : Paham yang bertujuan untuk membentuk kemakmuran kolektif yang produktif
dan membatasi milik perseorangan.
Kapitalisme adalah menekankan kemakmuran dari
usaha individu.
Ciri utama sosialisme adalah pemerataan kemakmuran dan penghapusan
kemiskinan. Sosialialisme menentang adanya ketimpangan sosial, baik karena
adanya sistem feodalisme maupun yang tercipta akibat adanya persaingan bebas.
Sosialisme merupakan suatu istilah umum yang digunakan sebagai doktrin untuk
semua sistem ekonomi yang menentang kemutlakkan milik perseorangan dan
menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Dasar pemikirannya
bahwa perusahaan umum dan Sumber alam harus dimiliki oleh negara.
Latar belakang munculnya Sosialisme adalah sebagai reaksi dari paham liberalisme
ekonomi dan kapitalisme modern yang muncul akibat Revolusi Industri. Revolusi
industri telah menciptakan ketimpangan kemakmuran antara golongan borjuis
(majikan) dan proletar (buruh). Kaum borjuis berhasil mendapatkan keuntungan
yang sangat besar sehingga berada pada taraf kemakmuran yang tinggi. Kaum buruh hidup menderita dan miskin
sehingga dengan kemiskinan meningkatkan angka kriminalitas. Sehingga muncul
gerakan untuk memperbaiki nasib kaum buruh yang dikenal dengan revolusi sosial.
Pada akhirnya muncul aliran sosialisme, komunisme, serta gerakan yang bersifat
utopis (khayal). Utopis merupakan orang yang memimpikan suatu tata masyarakat
dan tata politik yang hanya bagus di gambaran tetapi sulit untuk diwujudkan.
Prancis muncul paham sosialisme sebagai reaksi terhadap paham
liberal. Paham sosialisme
kemudian merembet ke Inggris dan Karl Marx dan Friedrich Engels mengembangkan.
Selanjutya kedua tokoh itu menuliskan ke dalam buku yang berjudul
Das Kapital. Ajarannya dengan nama marxisme atau sosialisme yang
bersifat ilmu
pengetahuan. Ajaran tokoh ini yang berupa marxisme, dan selanjutnya diadopsi menjadi
ideologi politik dengan sebutan komunisme. Istilah komunisme merupakanciptaan
Cobet seorang tokoh sosisalis Prancis. Ajaran paham ini diterapkan oleh pemerintah
negara Uni Soviet di bawah pimpinan Lenin
Tokoh yang memperjuangkan perkembangan paham sosialisme adalah Robert Owen,
Saint Simon, Charles Fourier, dan Karl Marx. Sosialisme juga dapat menyebabkan
munculnya pemikiran yang cenderung radikal yang akan menjerumuskan masyarakat
dalam kehidupan yang tanpa aturan (anarkis). Aliran-aliran yang muncul
kemudian:
Marxisme adalah masyarakat kapitalis dengan sendirinya akan berubah menjadi masyarakat
sosialis. Ajarannya adalah materialisme historis. Marxisme mencari perbedaan
dalam hubungan kepemilikan masyarakat serta pertentangan kelas antara
golongan pemilik dan non pemilik. Tokohnya karl Marx.
E.
PAN ISLAMISME
Pan-Islamisme adalah paham
yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari
gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897).Ide tersebut sebenarnya secara
samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh
pembaharu Islam Mesir.Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme.
Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua
ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu
persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah. Paham
tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme
menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin al Afgani.Ide Pan-Islamisme erat
kaitannya dengan kondisi abad ke-19.Pada abad ini terjadi kemunduran di negara
Islam. Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan
kekuasaan (penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini
harus dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di
Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran.Hal ini menambah keyakinan bahwa
Islam harus bersatu.Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut
PanIslamisme.Pan-Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari
semua pemimpin Islam, tokoh intelektual. PanIslamisme memberi inspirasi bagi
negeri Islam untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.
Latar Belakang Pan Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad 19, disaat terjadi
kemunduran di negara-negara Islam dan kemajuan di negara Barat yang disertai
dengan penjajahan terhadap negara-negara Islam. Jamaluddin melihat bahwa
penguasa negari-negeri Islam tidak menyadari bahwa telah ada campur tangan
bangsa-bangsa asing barat di negaranya. Dunia Islam telah menjadi permainan
politik bangsa Barat.
Kondisi dunia Islam tersebutlah yang mendorong dirinya untuk menggalang dan
mewujudkan upaya penyatuan dunia Islam yang disebut Pan Islamisme.
Ide Pan Islamisme tersebut telah didukung hampir semua pemimpin Islam dan
tokoh intelektual sepanjang abad 19-20. Pan Islamisme juga telah memberi
inspirasi bagi lahirnya banyak negeri Islam dan gerakan nasionalisme (kebangsaan).
Pan Islamisme
dipahami dengan berbagai macam pengertian:
a. Pan
Islamisme digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kepentingan sebagaimana
dilakukan oleh Sultan Turki, Abdul hamid II (1876-1909).
b. Pan Islamisme sebagai usaha untuk membangkitkan kembali sistem kekhalifahan yang pernah berjaya pada masa Khulafaur Rasyidin (4 khalifah besar)
Bukti aktualisasi Pan Islamisme yaitu dengan dibentuknya Liga Dunia Islam
(Muslim World League) 1962 dengan 43 negara. Tahun 1965 diselenggarakan KTT Islam
untuk para kepala negara Muslim di Mekkah. Tahun 1970 dibentuk lembaga permanen
dengan nama Organization of Islamic Conference (OIC) atau
Organisasi Konferensi Islam (OKI). Organisasi ini berkedudukan di Jeddah
sebagai organisasi yang telah menampung aspirasi Pan Islamisme dengan melakukan
kerja sama antara pemerintah negara-negara Muslim.
Semangat yang terkandung dalam gerakan Pan Islamisme telah membangkitkan rasa kebangsaan yang kuat dengan didasari ikatan keagamaan.
F.
DAFTAR PUSTAKA
1. PAHAM
NASIONALISME DAN PERGERAKAN KEBANGSAAN DI INDONESIA DARI TAHUN 1900-1942
Iramdhan Universitas Indraprasta PGRI SOSIO-E-KONS, Vol. 9 No. 1 April 2017,
hal. 46-53
2. http://historybyrina.blogspot.com/2019/05/munculnya-paham-paham-baru-di-asia.html
4. https://blog.ruangguru.com/nasionalisme-dan-demokrasi-di-indonesia
5. https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/perkembangan-paham-paham-besar-di-dunia-7158/
6. http://halobelajar.blogspot.com/2018/03/sejarah-munculnya-paham-nasionalisme.html
7. Sejarah
Peminatan Paket C Setara SMA/MA Kelas XI Modul Tema 8 : Semangat Melawan
Penjajah di Asia Afrika Drs. SOEPRIYANTO, M.Pd Direktorat Pembinaan Pendidikan
Keaksaraan dan KesetaraanDitjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018
8.
http://historyfileon.blogspot.com/2016/02/paham-paham-besar-dunia-liberalisme.html
9. http://sabunku18.blogspot.com/2016/03/makalah-munculnya-paham-paham-baru-di.html
TUGAS Individu :
1. Dari bagan tersebut kamu membuat analisa berupa infografik yang kamu buat dari laptop atau kertas gambar
2. Tugas dikirim ke dalam Google Clasroom berupa foto atau file
3. Kemudian kalian publikasi hasilnya melalui Media sosial (kirim link medsos ke dalam GCR )
Komentar
Posting Komentar