Hubungan perkembangan paham-paham besar dengan gerakan nasionalisme di Asia Afrika pada masa kini (PART 1)

 Hubungan perkembangan faham-faham besar dengan gerakan nasionalisme di AsiaAfrika pada masa kini (PART 1)

PENDAHULUAN

Bangsa-bangsa terjajah di Asia, Afrika dan Amerika tampil memekik ”MERDEKA” ”Usir bangsa kolonis dan imperialis dari negeri kita!” Mengapa mereka berontak setelah sekian abad seolah-olah terlelap dalam seribu kepaitan yang melilitnya? Ada sejumlah alasan yang bisa dikemukakan. Tetapi yang jelas bahwa dasar dari seluruh gerakan nasionalisme dan pergerakan kemerdekaan di negeri-negeri terjajah itu karena pengaruh langsung dan tidak langsung dari beberapa paham baru yang berkembang di Eropa dan menyebar ke negeri-negeri jajahan.

Revolusi budaya yang berlangsung di Eropa sekitar abad ke 16 telah mengubah dan membuka pikiran manusia yang selama ini terkungkung oleh dominasi para bangsawan dan agamawan. Munculnya kesadaran kebangsaan di kawasan Asia dan Afrika pada masa lalu tidak terlepas dari pengaruh paham baru yang lahir, Dan Dunia semakin berkembang menuju abad baru dan lahir lah pemikiran-pemiran baru, salah satunya menjadi paham-paham besar di dunia seperti Nasionalisme, Liberalisme, Sosialisme, Demokrasi, dan Pan-Islamisme yang berkembang di Timur tengah. Faham-faham tersebut mendorong rakyat Asia-Afrika untuk membangun diri dalam kesadaran berbangsa dan bernegara dengan mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan.

Paham-paham di Eropa mengalami perkembangan pesat. Paham-paham sangat mempengaruhi kehidupan bangsa dan negara di dunia,baik di wilayah Eropa maupun wilayah lainnya seperti Asia dan Afrika. Namun apa sajakah paham-paham tersebut? Kita mengupas satu-persatu perkembangan paham-paham baru di Eropa dan dunia itu. Pahampaham baru itu secara khusus mempengaruhi di Asia dan Afrika menimbulkan nasionalisme Negara-negara Asia dan Afrika

A.           NASIONALISME

PENGERTIAN Nasionalisme memiliki beberapa pengertian menurut beberapa ahli. Hans Kohn mengatakan nasionalisme adalah suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu kepada negara dan bangsa. Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Sedangkan Joseph Ernest Renan mendefinisikan nasionalisme sebagai sekelompok manusia yang berkeinginan untuk bersatu. Berbeda lagi dengan Otto Bauer yang mengatakan nasionalisme merupakan suatu persatuan karakter yang timbul karena persamaan nasib.

Kalau berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme memiliki dua arti nih. Pertama adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri; sifat kenasionalan. Pengertian kedua adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu atau bisa juga diartikan dengan semangat kebangsaan. https://blog.ruangguru.com/nasionalisme-dan-demokrasi-di-indonesia

Tokoh nasionalisme atau pencetusnya adalah Joseph Ernest Renan, Otto Bouer, Hans Kohn, dan Louis Sneyder. Hans Kohn berpendapat nasionalisme adalah kesetiaan tertinggi individu yang diserahkan kepada bangsa dan negaranya.

Munculnya nasionalisme dipengaruhi oleh hal-hal berikut.

 i.              Magna Charta (1215) di Inggris yang kemudian menjadi akar demokrasi.

ii.              Adanya Piagam Bill of Right (1689) di Inggris.

iii.              Revolusi Prancis yang menumbuhkan demokrasi dan nasionalisme yang tercermin dalam semboyan revolusi liberte, egalite, fraternite yang berkembang ke seluruh Eropa.

Pengaruh pemikiran dari Renaissance

Nasionalisme berarti:

1)      Paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa (pengertian menurut Hans Kohn) emangat/ perasaan kebangsaan, yaitu semangat/ perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air. Suatu sikap politik dan sosial dari kelompok-kelompok suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bangsa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga merasakan adanya kesetiaan mendalam terhadap kelompok bangsa itu.

Terbentuknya nasionalisme melalui beberapa fase, yaitu :

a.         Nasionalisme awalnya muncul pada masa kerajaan Yunani, yaitu cita-cita sebagai bangsa terpilih, kenangan masa lampau, dan harapan masa depan, serta peran terdepan bangsa mereka. Sebagai bangsa pembangun peradaban.

b.        Munculnya benih kesadaran nasional stelah adanya peristiwa Renaissance dan Reformasi pada abad ke-14.

c.         Pada abad ke-17 muncul nasionalisme di Inggris yang diikuti dengan munculnya nasionalisme di Amerika dan Perancis pada abad ke-18.

d.        Pada pertengahan abad ke-19 nasionalisme semakin berkembang di Eropa dari nasionalisme yang awalnya bersifat kemanusiaan berubah menjadi agresif dan memusuhi bangsa lain. Sejak itu muncullah negara-negara yang berusaha melakukan imperialisme dan kolonialisme. Nasionalisme Eropa terjadi pada masa transisi dari masyarakat feodal ke masyarakat industri yang menghasilkan paham kapitalisme dan liberalisme.

e.         Nasionalisme yang muncul di Eropa berbeda dengan nasionalisme yang muncul di Asia sebab Nasionalisme di Asia muncul sebagai reaksi terhadap kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa. Mereka menumbuhkan nasionalisme untuk melawan penjajahan.

f.         Sementara itu nasionalisme di Indonesia terasa pengaruhnya saat perang untuk memeproleh dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya, Hertz dalam bukunya Nationality in History and Policy mengatakan bahwa prinsipprinsip nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk mencapai kemerdekaan, hasrat untuk mencapai keaslian, dan hasrat untuk mencapai kehormatan.

Adapun negara penganut nasionalisme di Eropa, antara lain:

a.       Inggris dengan Magna Charta (1215)

b.      Jerman dengan lahirnya semboyan durch blut und eisen (dengan darah dan besi), dikemukakan oleh Otto Van Bismark

c.       Italia dengan tokohnya Camilo Cavour yang didukung oleh Garibaldi yang melahirkan paham Italia Irredenta (daerah Italia yang belum dibebaskan)

d.      Prancis yang berhasil menumbangkan absolutisme di zaman Louis XVI oleh rakyat dibantu kaum borjuis. Nasionalisme berarti pengakuan hak setiap bangsa untuk menentukan nasib sendiri.

Nasionalisme berasal dari negara-negara di Eropa Barat untuk kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke 19. Negara awal penganut nasionalisme adalah Inggris, Jerman, dan Italia. Pengakuan terhadap nasionalisme harus disertai sikap antidiskriminasi, baik secara rasial, ekonomi, sosial budaya, geografis secara agama, sebab setiap orang mempunyai hak yang sama atas pembelaan negara.

Nasionalisme timbul menjadi kekuataan penggerak di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-18, selanjutnya paham itu tumbuh dan berkembang ke  seluruh Eropa pada abad ke-19, hingga awal abad ke-20. Pada abad ke-20, nasionalisme menjalar dan berkembang ke wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Atas dasar itu abad ke-19 dapat disebut zaman pertumbuhan dan perjuangan nasionalisme modern Asia, Afrika, dan Amerika Latin, sehingga  pertumbuhan dan perkembangannya telah melahirkan banyak negara merdeka di dunia.

Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme modern, pada dasarnya disebabkan  karena struktur sosial tradisional dengan sistem hubungan yang didasarkan pada persamaan–persamaan yang bersifat primordialistik itu dipandang tidak cocok  lagi dengan perkembangan keadaan alam dan zaman karena basis dasarnya dinilai terlalu konservatif dan dapat menimbulkan hal-hal yang bersifat chauvinistik atau nasionalisme yang berlebihan, antagonistik, serta ketertutupan negara terhadap pengaruh negara lain.

Selain itu, sebab lain lahirnya nasionalisme adalah penaklukan negara bangsa  lain oleh negara tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat negara bangsa yang ditaklukan. Oleh sebab itu, nasionalisme sering  diasosiasikan sebagai ekspansinisme, imperialisme, dan peperangan.

Tumbuh dan berkembangnya pemikiran nasionalisme modern itu tidaklah  dipelopori oleh kalangan politikus atau negarawan, tetapi oleh para ahli ilmu pengetahuan dan budayawan seperti pelopor dan pemikir nasionalisme modern di Eropa Barat antara lain John Locke, J.J. Rousseau, John Gottfried Herder, dan lain-lain. http://halobelajar.blogspot.com/2018/03/sejarah-munculnya-paham-nasionalisme.html

 

 

B.            DEMOKRASI

Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, kata demos berarti rakyat dan createin berarti artinya pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ide paham ini dari adalah Solon. Salah satu tokoh pemikir teori demokrasi modern adalah Jean Jacque Rousseau dari Prancis. J.J. Rousseau dalam bukunya Du Contract Social menyatakan bahwa pemerintahan demokrasi melakukan kekuasaan semata-mata atas nama rakyat. Pemerintah demokrasi adalah pemerintahan yang kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat

Menurut KBBI, demokrasi merupakan bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Pengertian lainnya adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Sedangkan menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Dari dua pengertian itu, kita bisa tahu kalau negara yang menganut sistem demokrasi memiliki kekuasaan tertinggi di tangan rakyat.

Secara luas demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak segenap anggota masyarakat untuk mempengaruhi keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung. Sistem pemerintahan demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak rakyat untuk ikut serta dalam kehidupan politik. Pemerintahan itu sendiri berarti kumpulan dari berbagai aktivitas yang dikuasai atas nama rakyat yang dibatasi dengan beberapa pembatasan. Tujuannya memberikan jaminan bahwa kekuasaan pemerintahan tidak disalah gunakan oleh pemerintah.

Pemerintahan demokrasi secara sederhana sudah ada sejak zaman Yunani kuno. Ketika Yunani masih terdiri dari polis-polis (negara kota). Demokrasi di Yunani kuno dilaksanakan secara langsung sebab wilayahnya tidak luas, jumlah penduduk sedikit, sebagian besar penduduknya merupakan budak yang tidak memiliki hak suara. Di polis Athena ketika itu dalam pemerintahan Solon (abad 6 M). Masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kehidupan negara di musyawarahkan bersama oleh penduduk dan pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh masyarakat yang memiliki hak pilihnya. Dikenal dengan demokrasi  langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa persetujuan rakyat.

Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam sistem pemerintahan di banyak negara, termasuk Indonesia. Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang sama, karena masing-masing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan lain dan unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengansistem pemerintahan demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat  beberapa istilah demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi  Liberal atau Parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.

Demokrasi bukan sesuatu yang statis sehingga dalam perkembangannya sampai abad ke 20 terutama setelah Perang Dunia I, negara demokrasi telah melepaskan pandangannya bahwa peranan negara bukan hanya terbatas pada mengurus kepantingan bersama tetapi juga negara bertanggungjawab atas kesejahteraan rakyatnya. Sehingga pemerintah harus menaikkan taraf hidup rakyat dan warga negaranya.

Praktek Demokrasi:

1)      Demokrasi Parlementer

      Pada demokrasi ini kekuasaan legislatif terletak di atas kekuasaan eksekutif sehingga menteri kabinet bertanggung jawab pada badan legislatif (DPR). Hal ini menyebabkan badan legislatif dapat memberikan mosi tidak percaya pada kabinet. Penganut paham ini adalah Perancis, Belgia, Belanda.

2)     Demokrasi Sistem Pemisahan Kekuasaan

      Demokrasi model ini, kekuasaan legislatif (kongres), kekuasaan eksekutif (presiden), kekuasaan yudikatif ditangan MA yang masing-masing berdiri sendiri. Kekuasaan setiap badan terbatas sehingga dicegah adanya penumpukan kekuasaan yang terlampau besar pada satu badan. Masing-masing badan saling mengawasi sehingga menyebabkan tercapainya keseimbangan antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif tetapi pengawasannya kadang menimbulkan hambatan dan ketidak selarasan antara ketiganya. Berlaku di negara Amerika Serikat.

3)     Demokrasi Melalui Referendum dan Inisiatif Rakyat

      Demokrasi model ini dapat ditemukan di negara-negara bagian Swis (kanton) yang berbentuk Republik.Tugas badan legislatif berada di bawah pengawasan rakyat dengan cara referendum (pemungutan suara rakyat mengenai suatu rencana undang-undang). Ada 2 referendum, yaitu:

·         Referendum Obligator/ wajib, yaitu pemungutan suara pada rakyat yang wajib dilakukan mengenai suatu rencana undang-undang dasar negara bagian atau undang-undang lain yang dipandang sangat penting

·         Referendum fakultatif, yaitu pemungutan suara pada rakyat mengenai suatu Rencana Undang-undang tetapi tidak diharuskan kecuali jika setelah Rencana Undang-undang diumumkan rakyat meminta diadakan referendum.

      Demokrasi dengan Referendum sama halnya dengan demokrasi langsung pada zaman Yunani Kuno yaitu rakyat ikut menentukan kebijakan pemerintah.

4)     Demokrasi Negara Berkembang

      Pada dasarnya suatu negara tidak meniru sepenuhnya sistem demokrasi dari negara lain baik itu demokrasi negara Amerika Serikat maupun demokrasi Eropa tetapi faktor dari dalam negeri sendirilah yang sangat menentukan bentuk pemerintahannya sehingga pengaruh luar akan mengadakan integrasi dengan pengaruh dari dalam negeri.

C.           LIBERALISME

Liberal berasal dari kata “liberty”, yang berarti kebebasan. Kebebasan dalam arti kemerdekaan pribadi, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan kebebasan dalam menentukan sikap. Liberalisme adalah suatu aliran pemikiran yang mengharapkan  kemajuan dalam berbagai bidang atas dasar kebebasan individu yang dapat  mengembangkan bakat dan kemampuannya sebebas mungkin. Istilah ini baru digunakan pada abad ke-19 dan berasal dari kaum pemberontak Spanyol yang menamakan dirinya “liberalisme”, kendatipun liberalisme sebetulnya telah berkembang pada masa sebelumnya.

Liberalisme adalah:

1)      Suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan. Kebebasan itu meliputi kebebasan bertempat tinggal, kemerdekaan pribadi, hak menentang penindasan serta hak mendapatkan perlindungan pribadi dan hak milik.

2)      Paham yang mengutamakan kemerdekaan terutama kemerdekaan individu.

Suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu, baik dalam bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, maupun kebebasan sebagai warga Negara dinamakan liberalisme. Paham liberal maupun sebagai reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan agamawan pada masa perkembangan feodalisme dengan pemerintahan monarki absolute. Pendukung utama paham liberal adalah kaum borjuis dan kaum-kaum terpelajar kota. Munculnya paham liberal diilhami oleh pemikiran-pemikiran dari Voltaire,
Montesquieu, dan Rousseau

Gerakan liberalism itu akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dan meletus dalam bentuk Revolusi Preancis (1789-1815). Paham liberal itu menyebar ke negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Paham liberal dalam kehidupan masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik, paham lieral melahirkan negara demokrasi. Pemerintah demokrasi menghendaki pembatasan kekuasaan raja dan negara harus berdasarkan atas hukum yang dituangkan ke dalam undang-undang negara. Dalam kegiatan ekonomi, paham liberal melahirkan
system ekonomi bebas dimana tiap-tiap orang bebas menentukan pekerjaan dan usahanya. Pemerintah hanya bertugas mengawasi dan menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaraan lalu lintas perekonomian dalam masyarakat. Akibatnya, timbullah persaingan hebat antarindividu yang tercermin dalam sistem kapitaslisme

Peran kaum borjuis semakin besar setelah industri dan perdagangan menjadi mata pencaharian penting. Revolusi Perancis yang terjadi pada tahun 1789,1830, dan 1848 menyebabkan semangat liberalisme berkembang pesat di daratan Eropa hingga ke seluruh dunia sebagai salah satu pandangan hidup. Kaum liberal menentang segala tindakan yang menekan kebebasan individu sehingga menyebabkan dikeluarkan berbagai peraturan di berbagai negara sebagai wujud dari adanya kebebasan dari setiap individu. Hingga akhirnya menghasilkan dokumen Hak-hak Asasi Manusia dan warga tahun 1791 yang diikuti negara lain seperti Inggris dengan Magna Charta (1215), The Great Charter Liberties (1297), Hobeas Corpus Act (1679), Bill of Right (1689).

Wujud dari paham liberalisme dalam kehidupan adalah sebagai berikut :

a.     Bidang Politik

Tampak dengan lahirnya paham demokrasi dan nasionalisme.Dimana:

1)      Setiap individu mempunyai hak untuk ikut serta dalam menentukan dan lahirnya parlemen sebagai lembaga pemerintahan rakyat.

2)      Bagi bangsa yang terjajah, liberalisme sejalan dengan nasionalisme yang menghendaki pemerintahan oleh bangsanya sendiri sebab setiap bangsa berhak untuk menentukan nasibnya sendiri.

3)      Demokrasi terlihat dengan adanya pemilu untuk  memilih anggota parlemen setiap individu berhak memberikan suara.

b.  Bidang Ekonomi

Melahirkan ekonomi liberal, dimana setiap individu memiliki kebebasan untuk mengembangkan kekuatan dan bakatnya dalam berusaha. Sehingga liberalisme menolak campur tangan pemerintah dan menghendaki perdagangan bebas. Liberalisme dalam bidang ekonomi akan menyebabkan lahirnya Kapitalisme.

c.   Bidang Agama

Dalam bidang agama penerapan Liberalisme tampak dengan adanya kebebasan untuk memeluk suatu agama tertentu. Agama harus dipilih dan ditentukan oleh orang yang bersangkutan sehingga tidak boleh ada paksaan dalam agama.

d.  Bidang Pers

Wartawan bebas menulis dan memuat berita apa saja yang benar-benar diketahuinya. Sastrawan dan seniman pun bebas mengekspresikan segala buah pikiran dan isi hatinya.

D.           SOSIALISME

Sosialisme ialah paham yang menghendaki suatu masyarakat dibentuk secara kolektif (oleh kita, untuk kita). Titik berat dari paham ini ada pada masyarakat, bukan individu. Dan dalam hal ini sosialisme merupakan lawan dari liberalisme. Sosialisme adalah paham yang menghendaki suatu masyarakat yang disusun secara kolektif agar menjadi suatu masyarakat yang sejahtera/bahagia. Kata sosialisme berasal dari bahasa Latin, socius, artinya kawan.Tujuan sosialisme adalah mewujudkan masyarakat sosialis dengan jalan mengendalikan secara kolektif sarana produksi dan memperluas tanggung jawab negara bagi kesejahteraan rakyat

Pada awalnya sosialisme muncul sebagai reaksi atas liberalisme abad ke-19.  Pendukung liberalisme adalah kelas menengah (middle class), yang oleh Karl  Marx disebut kaum “borjuis”. Kelas menengah ini adalah memiliki industri, perdagangan dan memiliki pengaruh dalam masyarakat dan pemerintah. Ketertindasan kaum buruh oleh para pemilik modal (kapital) menimbulkan  reaksi golongan kelas menengah, yang sampai sekarang dikenal dengan istilah gerakan sosialisme. Tujuannya menghilangkan pertentangan antar kelas, kelas buruh dan pemodal. Oleh Marx, sosialisme dikembangkan menjadi komunisme.

Sosialisme adalah :  Paham yang bertujuan untuk membentuk kemakmuran kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.

Kapitalisme adalah menekankan kemakmuran dari usaha individu.

Ciri utama sosialisme adalah pemerataan kemakmuran dan penghapusan kemiskinan. Sosialialisme menentang adanya ketimpangan sosial, baik karena adanya sistem feodalisme maupun yang tercipta akibat adanya persaingan bebas.

Sosialisme merupakan suatu istilah umum yang digunakan sebagai doktrin untuk semua sistem ekonomi yang menentang kemutlakkan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Dasar pemikirannya bahwa perusahaan umum dan Sumber alam harus dimiliki oleh negara.

Latar belakang munculnya Sosialisme adalah sebagai reaksi dari paham liberalisme ekonomi dan kapitalisme modern yang muncul akibat Revolusi Industri. Revolusi industri telah menciptakan ketimpangan kemakmuran antara golongan borjuis (majikan) dan proletar (buruh). Kaum borjuis berhasil mendapatkan keuntungan yang sangat besar sehingga berada pada taraf kemakmuran yang tinggi. Kaum buruh hidup menderita dan miskin sehingga dengan kemiskinan meningkatkan angka kriminalitas. Sehingga muncul gerakan untuk memperbaiki nasib kaum buruh yang dikenal dengan revolusi sosial. Pada akhirnya muncul aliran sosialisme, komunisme, serta gerakan yang bersifat utopis (khayal). Utopis merupakan orang yang memimpikan suatu tata masyarakat dan tata politik yang hanya bagus di gambaran tetapi sulit untuk diwujudkan.

Prancis muncul paham sosialisme sebagai reaksi terhadap paham liberal. Paham sosialisme kemudian merembet ke Inggris dan Karl Marx dan Friedrich Engels mengembangkan. Selanjutya kedua tokoh itu menuliskan ke dalam buku yang berjudul Das Kapital. Ajarannya dengan nama marxisme atau sosialisme yang bersifat ilmu pengetahuan. Ajaran tokoh ini yang berupa marxisme, dan selanjutnya diadopsi menjadi ideologi politik dengan sebutan komunisme. Istilah komunisme merupakanciptaan Cobet seorang tokoh sosisalis Prancis. Ajaran paham ini  diterapkan oleh pemerintah negara Uni Soviet di bawah pimpinan Lenin

Tokoh yang memperjuangkan perkembangan paham sosialisme adalah Robert Owen, Saint Simon, Charles Fourier, dan Karl Marx. Sosialisme juga dapat menyebabkan munculnya pemikiran yang cenderung radikal yang akan menjerumuskan masyarakat dalam kehidupan yang tanpa aturan (anarkis). Aliran-aliran yang muncul kemudian:

Marxisme adalah masyarakat kapitalis dengan sendirinya akan berubah menjadi masyarakat sosialis. Ajarannya adalah materialisme historis. Marxisme mencari perbedaan dalam hubungan kepemilikan masyarakat  serta pertentangan kelas antara golongan pemilik dan non pemilik. Tokohnya karl Marx.

 

E.            PAN ISLAMISME

Pan-Islamisme adalah paham yang bertujuan untuk menyatukan umat Islam sedunia. Paham ini berasal dari gagasan Jamaluddin al Afgani (1839 – 1897).Ide tersebut sebenarnya secara samar-samar pernah dicanangkan oleh At Tahtawi (1801 – 1873), seorang tokoh pembaharu Islam Mesir.Ia sudah menyebutkan dua ide yaitu Islam dan patriotisme. Ia menegaskan bahwa antara ide Islam dan patriotisme tidak bertentangan. Dua ide tersebut kemudian menjelma menjadi dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan (ukhuwah) Islamiah dan persaudaraan (ukhuwah) wathaniah. Paham tentang perlunya penyatuan dunia Islam yang menjadi inti dari Pan-Islamisme menjadi lebih tegas pada pemikiran Jamaluddin al Afgani.Ide Pan-Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad ke-19.Pada abad ini terjadi kemunduran di negara Islam. Sebaliknya, di negara Barat terjadi kemajuan yang disertai pengembangan kekuasaan (penjajahan). Jamaluddin melihat penjajahan terhadap negara Islam ini harus dilawan apabila mereka bersatu, contoh campur tangan Inggris di Afganistan, di Mesir, di Irak, dan di Iran.Hal ini menambah keyakinan bahwa Islam harus bersatu.Upaya penyatuan dunia Islam ini disebut PanIslamisme.Pan-Islamisme sebagai ide telah memperoleh dukungan hampir dari semua pemimpin Islam, tokoh intelektual. PanIslamisme memberi inspirasi bagi negeri Islam untuk mengadakan gerakan nasional dalam melawan penjajahan.

Latar Belakang Pan Islamisme erat kaitannya dengan kondisi abad 19, disaat terjadi kemunduran di negara-negara Islam dan kemajuan di negara Barat yang disertai dengan penjajahan terhadap negara-negara Islam. Jamaluddin melihat  bahwa penguasa negari-negeri Islam tidak menyadari bahwa telah ada campur tangan bangsa-bangsa asing barat di negaranya. Dunia Islam telah menjadi permainan politik bangsa Barat.

Kondisi dunia Islam tersebutlah yang mendorong dirinya untuk menggalang dan mewujudkan upaya penyatuan dunia Islam yang disebut Pan Islamisme.

Ide Pan Islamisme tersebut telah didukung hampir semua pemimpin Islam dan tokoh intelektual sepanjang abad 19-20. Pan Islamisme juga telah memberi inspirasi bagi lahirnya banyak negeri Islam dan gerakan nasionalisme (kebangsaan).

Pan Islamisme dipahami dengan berbagai macam pengertian:

a.      Pan Islamisme digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kepentingan sebagaimana dilakukan oleh Sultan Turki, Abdul hamid II (1876-1909).

b.      Pan Islamisme sebagai usaha untuk membangkitkan kembali sistem kekhalifahan yang pernah berjaya pada masa Khulafaur Rasyidin (4 khalifah besar)

Bukti aktualisasi Pan Islamisme yaitu dengan dibentuknya Liga Dunia Islam (Muslim World League) 1962 dengan 43 negara. Tahun 1965 diselenggarakan KTT Islam untuk para kepala negara Muslim di Mekkah. Tahun 1970 dibentuk lembaga permanen dengan nama Organization of Islamic Conference (OIC) atau Organisasi Konferensi Islam (OKI). Organisasi ini berkedudukan di Jeddah sebagai organisasi yang telah menampung aspirasi Pan Islamisme dengan melakukan kerja sama antara pemerintah negara-negara Muslim.

Semangat yang terkandung dalam gerakan Pan Islamisme telah membangkitkan rasa kebangsaan yang kuat dengan didasari ikatan keagamaan.

F.            DAFTAR PUSTAKA

1.      PAHAM NASIONALISME DAN PERGERAKAN KEBANGSAAN DI INDONESIA DARI TAHUN 1900-1942 Iramdhan Universitas Indraprasta PGRI SOSIO-E-KONS, Vol. 9 No. 1 April 2017, hal. 46-53

2.      http://historybyrina.blogspot.com/2019/05/munculnya-paham-paham-baru-di-asia.html

3.      https://www.materiedukasi.com/2017/02/pengertian-dan-sejarah-munculnya-paham-dan-ideologi-leberalisme-sosialisme-pan-islamisme-demokrasi-dan-nasionalisme.html.

4.      https://blog.ruangguru.com/nasionalisme-dan-demokrasi-di-indonesia

5.      https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/perkembangan-paham-paham-besar-di-dunia-7158/

6.      http://halobelajar.blogspot.com/2018/03/sejarah-munculnya-paham-nasionalisme.html

7.      Sejarah Peminatan Paket C Setara SMA/MA Kelas XI Modul Tema 8 : Semangat Melawan Penjajah di Asia Afrika Drs. SOEPRIYANTO, M.Pd Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan KesetaraanDitjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018

8.      http://historyfileon.blogspot.com/2016/02/paham-paham-besar-dunia-liberalisme.html

9.      http://sabunku18.blogspot.com/2016/03/makalah-munculnya-paham-paham-baru-di.html

TUGAS Individu :


1. Dari bagan tersebut kamu membuat analisa berupa infografik yang kamu buat dari laptop atau kertas gambar

     2.   Tugas dikirim ke dalam Google Clasroom berupa foto atau file

   3.   Kemudian kalian publikasi hasilnya melalui Media sosial (kirim link medsos ke dalam GCR ) 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kita Dan Soeharto Oleh Ust.Hilmi Amirudin

PERISTIWA KONTEMPORER DUNIA (PERPECAHAN CEKOSLOWAKIA)

PENGALAMAN DAN HARAPAN DALAM PJJ