Kemerdekaan Indonesia

 

Nama : Nesya Alfionita

Kelas : XII IPS 1

TUGAS KOLABORATIF PPKN, SEJARAH INDONESIA, DAN

SEJARAH PEMINATAN KUNJUNGAN VIRTUAL MUSEUM NASKAH PROKLAMASI

Kemerdekaan Indonesia

1.      Latar belakang

Indonesia resmi merdeka pada 17 Agustus 1945 melalui pembacaan teks proklamasi. Peristiwa kekalahan Jepang menjadi berita yang baik untuk indonesia. Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau “Dokuritsu Junbi Cosakai”, berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

Kemudian saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang.

Namun para pemuda tidak setuju dengan pendapat golongan tua, kemudian Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran. Kemudian seteleh berdiskusi pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.

Golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu – buru memproklamasikan kemerdekaan.

Mengingat bahwa hotel Des Indes tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik.

Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler. Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 .

17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45.

 

2.      Pembahasan

Proklamasi kemerdekaan Indonesia memang sudah dilaksanakan namun permasalahan-permasalahan lain timbul diberbagai bidang. Pada pasca kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi negara belum stabil. Banyak permasalahan yang belum diatasi. Bangsa Indonesia masih terus berjuang dalam menghadapi agresi penjajah Belanda untuk yang kedua kalinya ingin menguasai Indonesia.

Negara Republik Indonesia sudah sah memiliki kemerdekaannya, baik secara de facto maupun de yure. Namun, jalannya pemerintahan masih terbilang belum stabil. Pancasila sebagai dasar negara dan sistem liberal atau demokrasi parlementer. Terdiri dari para menteri yang duduk dalam kabinet, dipimpin oleh seorang menteri, dan bertanggung jawab kepada parlemen atau DPR, bukan kepada presiden.

Presiden dalam kedudukannya tidak bisa diganggu gugat, namun bisa dijatuhkan parlemen. Sebaliknya, sewaktu-waktu parlemen juga bisa dibubarkan Presiden. Pasca proklamasi kemerdekaan, kondisi dasar negara dan undang-undang negara dinyatakan masih bersifat sementara. Hal tersebut mengingat pada saat dibuat dasar negara dan undang-undang dalam kondisi tergesa-gesa dan secara cepat. Sehingga undang-undang dasar yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai dasar negara dan berada dalam pembukaannya. Selain itu, Undang-Undang Dasar dan Pancasila belum mendapatkan kesepakatan yang sifatnya fundamental dan masih perlu pematangan agar memenuhi keinginan segenap pihak dari berbagai unsur komponen bangsa yang terdiri dari masyarakat, golongan, agama, dan politik. Permasalahan-permasalahan Indonesia pada pasca kemerdekaan yaitu:

1. Bidang Ekonomi

Pada masa pasca proklamasi kemerdekaan, keadaan perekonomian Indonesia mengalami kondisi yang cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di Indonesia, terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda, keadaan kas Negara dan bea cukai dalam keadaan nihil, begitu juga dengan pajak.

Oleh karena itu dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank , mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang. Pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank, KLM, KPM, dan perkebunan – perkebunan asing milik swasta asing, serta mencari pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika, tetapi semua itu tidak memberikan hasil yang berarti dikarenakan adanya blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara merugi sebesar 200.000.000,00.

Banyak peristiwa yang mengakibatkan defisitnya keuangan negara salah satunya adalah perang yang dilancarkan sekutu dan NICA. Usaha- usaha lain yang dilakukan oleh pemerintah RI untuk mengatasi masalah ekonomi adalah menyelenggarakan konferensi ekonomi pada bulan februari tahun 1946. Agenda utamanya adalah usaha peningkatan produksi pangan dan cara pendistribusiannya, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan milik swasta asing.

2. Bidang Politik

Kondisi dunia politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, banyak sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintahan yang mana sebelumnya dipimpin oleh bangsa jepang yang menduduki bangsa Indonesia setelah Belanda. Pertama-tama melakukan rapat PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 agustus 1945. Agenda pertama adalah menunjuk presiden dan wakil presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara.

Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda –agenda yang lebih luas yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional, Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 Propinsi beserta pada gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, pembentukan BKR/TKR, dan lain-lain. Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi, maka jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya sesuai rencana dan cita-cita yang telah di canangkan.

3. Bidang sosial dan budaya

Pasca proklamasi kemerdekaan banyak terjadi perubahan sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, didalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga eropa dan jepang, sehingga warga pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau penguasa.

Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.

Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan.

3.      Peran Bangsa Indonesia dalam Organisasi Regional dan Global

Peran Indonesia dalam organisasi regional maupun organisasi global ini sudah dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Dalam organisasi regional Indonesia ikut berperan aktif dalam berbagai macam organisasi seperti ASEAN

Indonesia menjadi salah satu negara yang mempelopori berdirinya ASEAN. ASEAN merupakan organisasi regional yang bergerak di bidang ekonomi dan geo-politik bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk berdasarkan “deklarasi Bangkok” pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Selain menjadi salah satu pendiri ASEAN

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) merupakan sebuah organisasi regional negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok Thailand. ASEAN atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan Perbara (Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara) sampai kini telah mempunyai 10 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Myanmar, dan Vietnam.

Berdirinya ASEAN dilatar belakangi oleh beberapa persamaan yang dimiliki oleh negara-negara Asia Tenggara. Persamaan-persamaan tersebut antara lain: 1. Persamaan geografis. 2. Persamaan budaya. 3. Persamaan nasib, yaitu pernah dijajah oleh negara asing (kecuali Thailand) 4. Persamaan kepentingan di berbagai bidang. Berdirinya ASEAN ditandai dengan pertemuan lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina pada tanggal 5-8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Selain itu Indonesia juga berperan dalam : Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. KTT ASEAN ke-1 yang dilaksanakan di Bali pada 23 – 24 Februari 1976. Pada KTT ke-1 terdapat kesepaktan tentang pembentukan secretariat ASEAN yang berpusat di Jakarta dengan Sekretaris Jenderal pertamanya yakni H. R. Dharsono.

Indonesia juga menjadi tuan rumah dari KTT ASEAN ke-9 yang dilaksanakan di Bali pada 7 – 8 Oktober 2003. Pada KTT tersebut Indonesia mengusulkan pembentukan Asean Community yang mencakup bidang sosial, ekonomi, budaya, dan keamanan. Indonesia kembali menjadi tuan rumah dari KTT ASEAN ke-18. KTT tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 4 – 8 Mei 2011. Indonesia menjadi tuan rumah dari KTT ASEAN ke-19 yan dilaksanakan di Bali pada 17 – 19 November 2011. Pada KTT ini disepakati tentang kawasan bebas senjata nuklir di Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ).

Indonesia sebagai negara anggota ASEAN selalu berusaha menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Misalnya, Indonesia menjadi penengah konflik antara Kamboja dan Vietnam pada tahun 1987. Hingga akhirnya pada tahun 1991 dalam Konferensi Paris, kedua negara yang berkonflik menyepakati perjanjian damai.

Dalam organisasi global/internasional indonesia juga memliki peranan yang sangat penting. Peran Indonesia dalam PBB, Indonesia menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950. Indonesia secara resmi menjadi anggota sejarah berdirinya PBB kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda di Konferensi Meja Bundar. Peran Indonesia dalam PBB diantaranya adalah:

a.       Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA) ke wilayah-wilayah konflik. Hal ini adalah bentuk kontribusi Indonesia di bawah naungan tujuan organisasi PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.

b.      Indonesia memberikan bantuan pangan ke Ethiopia saat dilanda bahaya kelaparan pada tahun 1985. Bantuan pangan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun FAO ke-40.

c.       Indonesia terpilih sebanyak 3 kali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Indonesia terpilih pertama kalinya pada periode 1974-1975. Indonesia kemudian terpilih kedua kalinya pada periode 1995-1996. Terakhir, Indonesia terpilih kembali untuk ketiga kalinya pada periode 2007-2009.

d.      Indonesia mencatat prestasi di International Law Commission (ILC) atau Komisi Hukum Internasional PBB dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusuma Atmadja. Ia terpilih sebagai anggota ILC untuk periode 1992 – 2001.

e.       Indonesia kembali mencatat prestasi di ILC dengan terpilihnya Duta Besar Nugroho Wisnumurti sebagai anggota ILC periode 2007 -2011. Ia terpilih setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.

f.       Indonesia dua kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM. Pertama adalah saat Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006. Indonesia terpilih kembali pada periode 2007 – 2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.

g.      Indonesia selalu menempatkan Wakil Tetap RI di PBB semenjak aktif menjadi anggota PBB.

 

Indonesia juga berperan dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tanggal 3 Januari 1955 di Bandung, dibentuklah sebuah panitia yang diketuai oleh Sanusi Hardjadinata, seorang gubernur Jawa Barat. Dari 25 negara yang diundang, Federasi Afrika Tengah menolak untuk hadir karena masih diserang oleh penjajah.

Konferensi Asia Afrika di Bandung berlangsung pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 negara dengan 5 negara sebagai sponsor KAA. Agenda dalam Konferensi Asia Afrika ini antara lain membicarakan kerjasama ekonomi, budaya, hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri, masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, perdamaian dunia dan kerjasama internasional, dan deklarasi tentang memajukan perdamaian dunia.

Konferensi ini menghasilkan Basic Paper on Racial Discrimination, Basic Paper on Radio Activity dan Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation. Dokumen Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation inilah yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung

Indonesia juga berperan dalam organisasi APEC, (Asia Pacific Economic Cooperation) adalah forum kerja sama ekonomi yang terdiri dari 22 negara anggota yang tersebar di seantero benua Asia dan wilayah lingkar Samudera Pasifik. APEC berdiri pada bulan Januari 1989. Hingga kini terdapat 21 ekonomi yang menjadi anggota negara APEC yang salah satunya adalah Indonesia. Setiap anggota APEC disebut “Ekonomi” karena setiap anggota saling berinteraksi sebagai entitas ekonomi dan bukan sebagai negara. Salah satu perannya adalah Indonesia menjadi ketua dan tuan rumah KTT ke-21 APEC yang bertemakan “Resilient Asia Pacific, Engine of Global Growth.” Selain organisasi-organisasi diatas Indonesia memiliki peranan yang penting dalam berbagai organisasi.

4.      Sikap sebagai seorang pelajar

Proklamasi menjadi pernyataan resmi tentang kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajah. Setelah berhasil menyatakan kemerdekaannya, Indonesia resmi menjadi negara yang berdaulat. Indonesia bebas untuk menentukan nasib bangsa tanpa harus dibelenggu para penjajah. Perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan Indonesia merupakan perjuangan yang sangat berat dan sangat berarti. Perjuangan pahlawan dan kegigihan perjuangan mereka dalam mewujudkan hak kemerdekaan bangsa Indonesia dan kegigihan mereka dalam membela hak kemerdekaan bangsa ini. Proklamasi sebagai titik puncak perubahan dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah.

Kita mengerti betapa gigihnya bangsa Indonesia berjuang melawan penjajah. Bangsa kita begitu berani menghadapi berbagai risiko, apa pun bentuknya. Mereka rela dipenjarakan atau bahkan dihukum mati, demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan. Keberanian para pendiri negara patut kita teladani. Mereka berani menempuh berbagai akibat apapun untuk mewujudkan kemerdekaan. Maka dari itu kita sebagai pelajar perlu untuk mengetahui dan memahami maknanya. Makna Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita besar bangsa Indonesia. Memiliki arti yang begitu dalam. Sikap kita dalam rangka memahami makna tersebut adalah dengan tidak melupakan sejarah negeri ini, menjadi pelajar yang dan berguna bagi bangsa dan negara dengan cara belajar dengan giat dan menghargai perjuangan para pahlawan, serta mempertahankan kemerdekaan dan membangun bangsa ini agar menjadi bangsa yang benar-benar merdeka

5.      Kesimpulan/Penutup

Dari pernyataan diatas maka dapat kita simpulkan bahwa untuk memperjuangkan suatu negara yang merdeka itu membutuhkan perjuangan. Dari sini dapat kita lihat dan kita ketahui bahwa Indonesia merdeka bukanlah hasil pemberian dari Jepang melainkan dari perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri. Meskipun sudah merdeka Indonesia terus mendapatkan berbagai masalah baik itu ari segi pemerintahan, ekonomi maupun dari bangsa luar. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia maka Indonesia juga bisa berperan aktif dalam organisai-organisasi baik regional maupun Internasional tidak hanya menjadi anggota namun Indonesia juga memiliki peran yang sangat penting dalam organisasi-organisasi tersebut. Kita harus menghargai perrjuangan para pahlawan yang telah meperjuangkan kemerdekaan bangsa ini dengan cara belajar dengan giat agar kita menjadi generasi penerus bangsa, tidak melupakan sejarah bangsa dan dan ikut serta dalam memajukan bangsa ini.

Rujukan

https://tintasoekarno.wordpress.com/2015/03/28/halo-dunia/#:~:text=Pada%20tanggal%206%20Agustus%201945,tentara%20Jepang%20di%20seluruh%20dunia.&text=Momen%20ini%20pun%20dimanfaatkan%20oleh%20Indonesia%20untuk%20memproklamasikan%20kemerdekaannya.

https://randy4u.wordpress.com/2008/11/28/kehidupan-politik-ekonomi-dan-sosial-budaya-bangsa-indonesia-pasca-kemerdekaan-1945-%E2%80%93-1950/

https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/26/140000569/kondisi-indonesia-pasca-proklamasi-kemerdekaan?page=all

https://docplayer.info/81676614-Peran-indonesia-dalam-organisasi-regional.html

https://sejarahlengkap.com/indonesia/peran-indonesia-dalam-organisasi-internasional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kita Dan Soeharto Oleh Ust.Hilmi Amirudin

PERISTIWA KONTEMPORER DUNIA (PERPECAHAN CEKOSLOWAKIA)

PENGALAMAN DAN HARAPAN DALAM PJJ